
Bintang Nusantara com – Dugaan penyimpangan Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas kepada BUMD PT MURA Sempurnana Senilai 10 Milyar rupiah naik status ke Penyidikan Kejaksaan negeri Lubuklinggau.
Dugaan penyimpangan anggaran penyertaan modal yang menggunakan APBD kabupaten Musi Rawas merugikan keuangan negara dirugikan milyaran rupiah.
Saat dikonfirmasi wartawan Bintang Nusantara com kamis 9 Februari 2023 Kajari Lubuklinggau Dr.Riyadi Bayu Kristianto melalui Kasipidsus Hamdan,SH
Dijelaskan oleh Hamdan dari tahap penyelidikan kemarin tim penyelidik sudah melakukaan pemeriksaan, mengumpulkan alat alat bukti, memintai keterangan saksi dari pihak pihak terkait.
“kami dapatkan juga fakta dokumen dokumen yang didapatkan tim penyelidik setelah itu tim penyelidik melakukan ekspose terdapat pidana melawan hukum dan tim penyelidik sepakat juga meningkatkan status dari penyelidikan (LID) ke penyidikan (Dik),” jelasnya
Sampai sejauh ini pihak Kejari lubuklinggau masih memintai keterangan pihak terkait sebagai saksi dan kepada pihak auditor, saksi yang sudah kita periksa hampir 20 orang terkait penyertaan modal PT MURA Sempurna.
Diantara saksi saksi yang sudah kita panggil dari pihak BPKAD, mantan Direktur PT Mura Sempurna baik itu staf dan pengurus Perusahaan dan dari pihak Pemkab Musi Rawas.
Menurutnya ada potensi kerugian negara dan saat ini tim penyelidik masih mendalami kerugian negara serta berkordinasi dengan Pihak BPKP Provinsi Sumsel.
“Penyertaan Modal PT MURA sempurna sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat terkait ada indikasi korupsi,” Pungkas Hamdan.(Ferry)