SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA.COM- Kegiatan kemasyarakatan Pasca Covid-19 walaupun belum ada pencabutan dari pemerintah pusat, masyarakat boleh lega sekarang ini dengan beberapa kebijakan yang sudah di perbolehkan khusus wilayah Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL)
Dalam kegiatan bertajuk dimasyarakat Kota Lubuk Linggau dalam kemasan acara Resepsi pernikahan, Khitanan Syukuran dan lain sebagainya yang kita jumpai.
Diketahui itu pun biasa ditemukan untuk pasilitas yang digunakan bisanya rumah pribadi,hotel, lapangan dan tempat yang dianggap cocok
Terpantau oleh Wartawan Bintang Nusantara.com Minggu 24/7/2022 Sekitar Mulai pukul 09.00 Pagi sampai selesai Acara tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Lubuk Durian kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota lubuk Linggau berjalan sukses dalam acara persedekahan.
Sempat Diwawancarai Tuan rumah Antoni mengukaokan rasa terimakasih kepada keluarga dan elemen masyarakat tamu undangan yang menyempatkan diri untuk hadir dalam persedekahan ini”Saya mengucapkan terimakasih kepada keluarga,toko masyarakat dan tamu undangan yang sempat hadir dalam acara ini diselenggarakan Alhamdulilah berjalan sesuai dengan harapan,” Ungkap Tuan rumah
Sementara itu berhasil mewawancarai toko masyarakat Kel Kayu Ara mengungkapkan “Kegiatan ini merupakan tradisi yang biasa dilakukan untuk menjalin silaturahmi antar masyarakat dan lingkungan,” Papar toko masyarakat yang menghadiri acara Syukuran
Sementara itu terpantau dalam kegiatan acara diiringi hiburan orgen tunggal dan tamu undangan yang berdatangan kegiatan berlangsung sukses aman,kondusif dan mengikuti Prokes kesehatan.(Ferry)