
Bintang Nusantara com – Terkait penyaluran Dana Kartu Pra-Kerja Di tahun 2022 Dinas Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan ikut menanggapi terkait penyaluran dan tidak mengetahui berapa Dana yang dikucurkan,
Sempat di konfirmasi Kepala Dinas Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan, Komudin menjelskan bahwa ia hanya menerima data saja dan tidak tahu berapa jumlah Dana yang diterima peserta karena bersifat Aflikasi Online,
“Tentang berapa jumlah Dana yang diterima oleh peserta Kartu Pra-Kerja, saya tidak mengetahui, karena itu pendaftaran dilakukan secara Online dan diverifikasi dengan sistim, apakah berhasil atau tidak bagi penerima Kartu Pra-Kerja untuk menerima Dana tersebut, ” ujar Komudin, Jumat 10 Maret 2023.
Menurutnya, Untuk jumlah tahun 2021 peserta Kartu Pra-Kerja sudah ada jumlah penerima, silahkan kordinasikan ke Dinas Disnakertrans Kabupaten dan Kota,” pungkas KADIS Disnakertrans Provinsi Sumsel.
Sementara itu Kepala Bidang Latas Provinsi Sumatera Selatan Dedy Meng ungkapkan. Untuk peserta Kartu Pra-Kerja ini bervariasi, karena sistim pendaftarnya online,
“Mekanisme secara online dari pusat untuk Dana tergantung ambil paket apa dan itu langsung ke rekening penerima sesuai dengan, aturan ‘Petunjuk’ Perpres 36/2020 jo 76/2020 Permenko Perekonomian 11/2020 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri no 560/2821/SJ tgl 13 April 2020 tentang pelayanan pendaftaran kartu pra kerja,” ujar Dedy Kabid Latas Provinsi Sumsel.
PERPRES No. 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Berhasil dikonfirmasi Camat Kecamatan Purwodadi Erman Hari Rustaman, juga tidak mengetahui tentang aliran Dana Kartu Pra-Kerja di wilayah yang ia pimpin, “Belum ada informasi yang kami terima terkait jumlah dan Dana Kartu Pra-Kerja dari Desa, nanti kita komunikasikan ke desa terkait,” pungkas Camat Purwodadi.
Pasalnya dari keterangan warga. Dana dicairkan bagi pemegang kartu, Prakerja sekitar Bulan September 2022 penerima hanya menerima Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) dan itu penyaluran hanya sekali.
Membuat tanda tanya besar bagi penerima Dana, Kartu Prakerja ia merasa tidak memegang kartu Prakerja dan tidak mengetahui adanya nomor rekening kemudian tidak ikut atau di undang untuk platihan, “Kami awalnya dikumpulkan di rumah Wanda warga Dusun 1, Desa P1 Madiharjo sekitar bulan Juli 2022 dan hanya mengumpulkan Potocoppy KTP dan KK,” katanya penerima Dana. (Ferry)