
Bintang Nusantara com – Beredarnya informasi di unggah media sosial terkait penerimaan anggaran publikasi (ADV) wartawan Musi Rawas dan pihak terkait mengenai adanya dugaan pemotongan.
Terkuaknya persoalan ini senin 17 April 2023 sekitar pukul 18.00 Wib saat itu wartawan online yang mengharapkan pembayaran sesuai dengan tagihan yang diajukan ini malah ada rasa ketidak adilan. Pasalnya saat menceritakan ia merasa dirugikan akibat pengajuan dari lima tagihan yang berjumlah 2,5 juta hanya dicairkan 1.Juta saat pembayaran di sekertariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
“Saya mengajukan Lima tagihan kepada sekertariat DPRD Musi Rawas dengan nominal satu tagihan 500 Ribu Rupiah, kenyataan nya saya menerima 1.juta sedangkan berkas pengajuan tagihan saya hanya dikembalikan dua berkas, inikan membuat saya tanda tanya kemana satu berkas tagihan itu.
Karna kenapa?. artinya jika tiga berkas pengajuan diterima oleh sekertariat saya menerima 1.5 Juta hal ini membuat saya tanda tanya? ..dengan rekan rekan seprofesi wartawan.”pungkas nara sumber dengan nada kesal.
Terpantau oleh wartawan bintang Nusantara com .saat pengambilan pencairan anggaran (ADV) di sekertariat DPRD Musi Rawas puluhan wartawan baik media cetak dan online satu persatu memasuki ruangan di lantai bawah menghadap ke parkiran. Saat dipanggil oleh petugas, lucunya lagi aturan dari antrian menimbulkan pertanyaan kenapa?..
Terlihat ada Empat orang wartawan bisa memasuki ruangan yang seharusnya, dari aturan diterapkan hanya bisa satu persatu orang saja untuk bisa memasuki ruangan tersebut. Anehnya lagi?..secara bersamaan (A). (H) dan dua rekanya masuk serentak ke ruangan tersebut dengan durasi waktu sekitar lima belas menit baru terlihat satu persatu keluar dari ruangan. kisaran pukul 14.30 Wib.senin 17 April 2023.
Kemudian awak media berupaya untuk menghubungi Sekertaris Dewan (SEKAWAN) Musi Rawas Alba Roma mengenai prihal diatas namun disayang belum bisa untuk dikonfirmasi sampai berita ini ditayangkan. (Ferry)