
Bintang Nusantara com – Ada ada saja modus dilakukan oleh seseorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas dugaan penipuan, ini di alami Pengusaha dan juga aktif di kepengurusan organisasi Pemuda Pancasila kota Lubuk linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Berhasil di konfirmasi Zarghifari biasa dipanggil. Fahri menceritakan dengan wartawan Bintang Nusantara apa yang ia alami berawal.
Oknum Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Muara Enim (MF) dilaporkan ke Polrestabes Palembang, atas dugaan Penipuan dan atau Penggelapan Selasa 12/09/2023.
Dalam laporan yang dituangkan atas dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang (UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 dan atau 372. sebagaimana diatas, terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023 di rumah Mufhli Jl. Akbp Agustjik Palembang.
Kronologi perkara menurut Zarghifari. Bakal dijanjikan mendapat tawaran proyek pembangunan Balai benih bibit ikan di Kabupaten Muara Enim dari terlapor melalui rekannya saudara Imam.
Kemudian pelapor menemui terlapor dan rekannya itu untuk membahas tawaran proyek tersebut.
“Terlapor minta biaya administrasi kepada saya agar bisa diurus dan dijanjikan proyek tersebut akan dikerjakan pada Agustus 2023. Setelah menyetujui, saya memberikan sejumlah uang tunai diminta terlapor sebesar Rp 100 juta.
Namun hingga sekarang, ketika di tanyakan mengenai kegiatan yang dijanjikan terlapor selalu menjawab nanti. Dalam persoalan inilah saya merasa dirugikan dalam arti tertipu dengan modus proyek yang ditawarkan fiktif. Akibat perbuatan terlapor atau oknum tersebut saya menderita kerugian sebesar Rp 100.000 Juta.
Berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan memanggil oknum (PNS) inisial (MF) dugaan dengan sengaja melakukan tindak pidana penipuan terhadap saya, jangan sampai hal seperti ini berlarut larut, takutnya akan ada mangsa korban yang lain.” tegas Fahri dengan (Tim Bintang Nusantara)