Bintang Nusantara com – Badan Pengawas Pemilu BAWASLU Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Mengenai dugaan Pelanggaran kode etik KPUD Musi Rawas
Pasalnya dari informasi yang dihimpun dua bulan yang lalu pihak Bawaslu Musi Rawas pernah lakukan dan merekom terkait dugaan pelanggaran kode etik di lakukan KPUD Musi Rawas
Hal ini terkuak saat penyampaian dengan wartawan Bintang Nusantara Khoirul Anwar sebagai komisioner bidang penindaan BAWASLU Jalan Muhammad Amin Ruko Agro Politan Center Kecamatan Muara Beliti,
Membenarkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Musi Rawas di bawah Kepemimpian Komisioner, Ketua KPUD Mura Anas Tatias, dua bulan yang lalu telah disidangkan di BAWASLU Provinsi Mengenai kode etik,
“Teguran untuk KPUD Musi Rawas sudah dilakukan dua bulan yang lalu, sekitar oktober 2022, di Palembang sudah disidangkan oleh Bawaslu Provinsi, dan kami Bawaslu termasuk di undang,” pungkas Khoirul Anwar diruang Bawaslu.(Ferry)