
Ditengah heboh kabar KPU Kabupaten Musi Rawas dilaporkan ke DKPP oleh Tim Relawan Cerdas ini kembali adanya dugaan pungli dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) , sekarang ditambah lagi dengan kejadian dalam perekrutan PKD di kecamatan Sukakarya dilakukan salah satu oknum, Panwascam meminta mahar dalam pelolosan tes PKD.
Pasalnya dalam perekrutan PKD desa Rantau Alih , Ciptodadi dan Bangun Rejo diduga terjadi kejanggalan, mulai dari penetapan harga pelolosan untuk menjadi PKD sampai dengan nomor urut peserta yang telah diatur sedemikian rupa.
Kejanggalan serta kecurangan tersebut diperkuat dengan adanya bukti chat dari WhatsAap dan bukti rekaman pengakuan dari oknum panwascam ininsial ST.
“Setelah di konfirmasi oleh awak media salah satu kepala desa di kecamatan sukakarya menegaskan , meminta agar BAWASLU MURA segara melakukan investigasi terkait dengan adanya dugaan pungli dalam perekrutan PKD di kecamatan Sukakarya , dirinya sangat menyayangkan tindakan dari oknum PANWASCAM yang tidak profesional dalam perekrutan PKD , Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut dirinya mengatakan , kalau itu nantinya memang benar terbukti adanya dugaan meminta uang mahar dalam perekrutan PKD sejumlah jutaan rupia , saya minta kepada BAWASLU MURA untuk segera mencopot oknum PANWASCAM tersebut dari kepengurusan PANWAS kecamatan Sukakarya kabupaten musirawas, karena itu sudah melanggar kode etik , tegasnya.
Salah satu peserta saat ditemui awak media sangat mengelu dengan oknum PANWAS , “Jujur disini saya cuma mencari makan dan saya jujur sudah dipinta uang oleh oknum ST , sejumlah uang sebagai mahar agar nama saya diloloska ,jelasnya.
Dengan adanya dugaan pungli yang sudah dilakukan oleh oknum PANWAS di kecamatan SUKAKARYA serta adanya pengakuan dari peserta yang ikut Rekrutmen PKD tersebut diharapkan Bawaslu kabupaten Musi Rawas agar kiranya menindaklanjuti temuan ini.tutupnya.(Ferry)