Bintang Nusantara com – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Hari ini menggelar sidang ke tiga mendengarkan keterangan saksi dan mengumpulkan bukti bukti terkait dugaan pelanggaran perekrutan PPK Kecamatan/Pelanggaran pemilu.
Rabu 11 Januari 2023 sempat dikonfirmasi sebelum mengikuti sidang di BAWASLU Bahet Edi Kuswoyo MH, Direktur Eksekutif Relawan Cerdas menjelaskan, “Sidang ke tiga pada hari ini semoga BAWASLU Musi Rawas bisa bersikap objektif dalam mendengarkan keterangan para saksi yang hadir,
Sebutnya lagi, Dalam hal ini jika terbukti gugatan atas dugaan pelanggaran perekrutan PPK Kecamatan, tergugat KPU Kabupaten Musi Rawas (MURA) BAWASLU harus bertindak tegas nantinya dalam keputusan sidang keelanjutan yang akan diagendakan,
Harap jangan ada yang ditutup tutupi,demi menegakan asas keadilan bagi peserta yang mengikuti tes PPK Kecamatan tahun 2022, kami anggap layak namun kenyataannya mereka kecewa,” Tegasnya Bahet Direktur Eksekutif Relawan Cerdas. (Ferry)