Bintang Nusantara com – Lubuk Linggau Berpura-pura untuk membeli motor, Satria, 25 tahun lantas melancarkan aksinya.
Warga Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel itu mencuri motor dengan modus uji coba mesin motor milik korbannua. Selanjutnya motor korban dibawa kabur.
Tindak pencurian motor tersebut terjadi di Gang Kasih, RT 11, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto Amin didampingi Kanit Reskrim, Bripka Suherman menjelaskan kejadin tersebut dialami korban Riki Rikardo, 20 tahun, warga Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Bermula saat korban menjual motor Honda Sonic warna hitam nopol B 4923 SFV dengan cara mempostingnya di media sosial (Medsos) Facebook,” jelas Kapolsek Lubuklinggau Utara.
Setelah memposting motor miliknya, tersangka Satria lalu menge-chat Facebook korban. Selanjutnya tersangka meminta nomor handphone (HP) korban. Tersangka juga meminta korban untuk datang besok hari.
“Tersangka saat itu meminta korban datang besok hari di dekat rumah orang tua tersangka di Gang Kasih RT 11, Kelurahan Kenanga, Lubuklinggau dengan maksud untuk membeli sepeda motor tersebut,” timpalnya.
Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban menelepon tersangka dan menanyakan apakah jadi membeli sepeda motor miliknya. Dan dijawab oleh tersangka “saya jadi membeli sepeda motor Honda Sonic tersebut”.
Kemudian korban dan saksi Jurolin berangkat dari Desa Kosgoro, STL Ulu Terawas, Musi Rawas menuju Lubuklinggau sesuai alamat yang diberikan oleh tersangka. Tiba di Lubuklinggau korban dengan tersangka bertemu.
“Tersangka meminta korban untuk menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK,” bebernya.
Setelah itu tersangka juga menanyakan berapa harga motor yang akan di jual tersebut. Dan dijawab korban, sepeda motor Honda Sonic tersebut mau di lepas dengan harga Rp11 juta. Lantas tersangka meminta kunci sepeda motor kepada korban dengan modus mencoba dan mengetes mesin sepeda motor Honda Sonic tersebut.
Korban lalu memberikan kunci motor. Dan oleh tersangka, motor dibawa pergi.
“Karena korban merasa telah terjadi penggelapan dan penipuan sepeda motor Honda Sonic tersebut, kemudian korban pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek,” terangnya.(Rls)