
Bintang Nusantara com Pemberitaan hangat diberbagai media beberapa hari ini, terkait situasi paska Pilkades di Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kondisi memanas tersebut masih saja berlangsung hingga saat ini, Senin,(27/03/2023).
Situasi tersebut dapat terlihat, setelah disampaikannya surat pemberitahuan akan Aksi Damai oleh “Aliansi Masyarakat Musi Rawas Peduli Demokrasi”, yang di antar langsung oleh Kordinator Aksi, Binsar Siadari didampingi Kordinator Lapangan, Bahtum Alfian, SH ke Polres Musi Rawas, Sabtu,(25/03).

Dipastikan gerakan spontanitas masyarakat “Aliansi Masyarakat Musi Rawas Peduli Demokrasi” yang diperkirakan berjumlah ratusan massa, siap gelar Aksi Damai di kantor Camat Sumber Harta, Selasa, (28/03/2022).
Binsar Siadari dan Bahtum Alfian, SH kepada Wartawan mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pihaknya, adalah bentuk protes dan keprihatinan dari pihaknya terhadap proses demokrasi dalam Pilkades Desa Jambu Rejo. Dengan tuntutan utama mendesak supaya dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Karena proses Pilkades yang dilaksanakan di Jambu Rejo (08/03), banyak ditemukan bukti-bukti adanya ketidaknetralan bahkan kecurangan-kecurangan dari Panitia Penyelenggara yang berpihak ke salah satu Calon Kades.
“Kita dapat membuktikan tudingan ketidaknetralan itu, berdasarkan bukti-bukti yang kita miliki. Baik secara bukti tertulis, dokumen video, gambar, dan pembicaraan lewat WhatsApp, semuanya kita sudah siapkan. Jadi kita tidak asal ngomong” Ujar Binsar
“Kita juga menduga adanya pungli dalam proses Pilkades ini. Sebab dari keterangan dua Calon Kades kepada kami, sebelumnya sudah disepakati tidak akan ada pungutan biaya selanjutnya. Namun pada kenyataannya, oknum ketua BPD yang merupakan istri dari PJ Kades Jambu Rejo, masih saja meminta sejumlah uang yang terkesan memaksa harus bayar oleh yang bersangkutan”
“Nah untuk itu kita sudah sepakat akan membuat laporan Polisi secara resmi, sekaligus meminta pihak Kepolisian segera mengusut dugaan pungli oleh oknum Ketua BPD. Termasuk para oknum Panitia yang terlibat dalam ketidaknetralan supaya di proses secara hukum. Karena kami menilai dalam hal ini ada unsur pemufakatan jahat, yang merugikan dua Calon Kades yang berkompetisi berdasarkan bukti-bukti yang ada,” Tegas Ketua DPW Lembaga Garuda Sakti Sum-sel ini dengan nada tinggi.
Seperti pemberitaan di Media ini beberapa hari sebelumnya, Calon Kades Sudirman dan Yogi Nugroho Dirgantara, mendesak dan meminta Camat Sumber Harta menolak hasil Pilkades Jambu Rejo dan melakukan kembali Pemungutan Suara Ulang. Dan hal ini juga sudah dituangkan dalam bunyi tuntutan dalam surat pemberitahuan Aksi Damai di Polres Musi Rawas, dan merupakan tuntutan utama dalam aksi yang akan di gelar, Selasa,(28/03/2023) nanti. (Rilis)