
Bintang Nusantara com – Dengan viralnya penutupan Galian C oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia diduga Ilegal aktivitas dihentikan tepatnya, diwilayah Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat 1 Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. Lagi-lagi mendapat sorotan Aktivis Serikat Tani Nasional.dan Gerakan Pemuda Kerakyatan.
Saat dikonfirmasi Pengurus Serikat tani Nasional dan Gerakan Pemuda Kerakyatan Hartanto sapaan akrab Bung Har mengapresiasi pihak Polda Sumsel melalui Polres Lubuklinggau bidang Pidana Khusus (PIDSUS) yang telah berani bersikap untuk memasang Garis polisi (police line) dilingkungan aktifitas diduga Galian C Ilegal.

“Kami masyarakat dan aktivis Serikat Tani Nasional.dan Gerakan Pemuda Kerakyatan berikan apresiasi atas ketegasan pihak kepolisian untuk memasang garis Garis polisi (police line).

Masih katanya Bung Har sabtu 1 Juli 2023. Dan kami berharap selain dari pada penutupan aktifitas galian C tersebut, juga mendesak pihak kepolisian untuk usut tuntas mengenai dugaan pelanggaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kami nilai, dari investigasi lapangan penambangan bahan galian C,ini adanya perubahan wujud sungai kelingi contoh.

Debit air bertambah kedalamannya diakibatkan pengerukan, kemudian, terlihat adanya tanah longsor dibibir sungai, yang lebih mirisnya lagi akses masyrakat yang selama ini tempat madi dan mencuci mengalami penutupan disebabkan debit air semakin dalam, secara otomatis masyarakat tidak berani ke tepian tersebut, sedangkan jalan menuju ke sungai dilingkungan Rt 04 Kelurahan Kayu Ara, yang sudah dibangun oleh pemerintah kota Lubuklinggau untuk dimanfaatkan sekarang terbengkalai dipenuhi rumput dan tanah.” Ucap Bung Har.(Tim Bintang Nusantara)