Simalungun.
Mantan Kepala Desa /Pangulu Nagori Damak Kitang Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Periode 2016 -2022 yang sekarang ikut mencalon kan diri menjadi Kepala Desa/Nagori yang dilaksanakan 15 Maret 2023 mendatang bernama Janelson Purba diadukan ke Polsek Silau Kahean Kab Simalungun Sumatera Utara karena di duga keluarga JP mengeroyok terhadap Warga bernama Jon Herson Purba bersama isterinya .
Kronologis kejadian, pada tgl 14 /1 sekitar Jam 22 30 wib persis di Jalan besar Nagori Damak Kitang Kec Silau Kahean Kab Simalungun Sumatera Utara mantan Pangulu JP menuduh Warganya Jon Herson Purba tukang santet main dukun akhirnya terjadi perdebatan.
Pengeroyokan pun terjadi dari pihak keluarga JP yaitu Istrinya dan anak nya datang melakukan penganiayaan kepada isteri Jon Herson Purba ,isterinya pun terjungkal dan luka luka di badannya.
Menurut Jon Herson Purba, kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polsek Silau Kahean Kab Simalungun Sumatera Utara STPL Nomor 02/I/2023 /S Kahean.
Kapolsek Silau Kahean AKP Jahonas Sinaga ketika dikonfirmasikan awak media ini 20/1 mengatakan pihaknya tengah memeriksa saksi saksi ujarnya .
Camat Silau Kahean Kab Simalungun Sumatera Utara Rajaima Purba ketika dikonfirmasi awak media ini 21/1 tentang Kasus Calon Pangulu JP yang diadukan warga karena keluarga JP mengeroyok dan menganiaya Jon Herson Purba dan Istrinya, Camat mengatakan kasus tersebut telah di tangani pihak Polsek Silau Kahean ujarnya.
KETUA DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH ketika diminta tanggapan tentang kasus pengeroyokan dan penganiayaan, mengatakan pihak kepolisian segera memproses pengaduan Jon Herson Purba dan tahan JP ujarnya Ketua DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak.
(S. Hadi PT.)