Bintang Nusantara com – Mengenai penomena rehab rumah dinas kecamatan dan haram panjat pinang, Camat Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) mengklarifikasi mengenai dua berita tersebut
Saat penyampaian senin 25 Oktober 2022 dengan wartawan Bintang Nusantara Com, camat selangit Ali Aman mengucapkan terimakasih atas saran dan control sosial yang telah di lakukan, sebagimana sudah di atur dalam undang undang keterbukaan publik,
“Disini sini saya menyampaikan mengenai rehab rumah dinas kecamatan, ini sangat wajar, kenapa saya menilai, rumah dinas kecamatan sangat tidak layak untuk ditempati sedangkan kita mengikuti anjuran Bupati Musi Rawas, rumah dinas harus kita perdayakan dalam arti, ditempati oleh camat, agar proses pelayanan, administrasi sesuai harapan masyarakat,mengenai pembiayaan jujur, jika awalnya menggunakan biaya pribadi,sebelum keluar biaya dari kecamatan,
Lanjutnya camat meyikapi dari berita berjudul “HARAM PANJAT PINANG” ini hanya miskomunikasi saja, maksudnya tidak seperti itu, pada prinsipnya itu hanya guyonan/candaan terhadap pegawai saya dalam arti ungkapkan, Dipinang Dulu Baru Di panjat, kan Halal,” ungkap camat selangit dengan wartawan Bintang Nusantara com (Ferry)