
Bintang Nusantara com – Viralnya di medsos terkait di anulirnya pengangkatan dan pemberhentian pejabat di lingkungan Pemkab Musirawas Provinsi Sumatera Selatan desak Bupati Copot Kepala BKPSDM.
Saat dikonfirmasi Efendi. Amd merupakan mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Stai Bumi Silampari yang akrab disapa Bung Fen mengungkapkan
Diketahui pada tanggal 22 maret 2024 melalui surat edaran menteri dalam negeri ada dua hal yang menurut prespektif
Pertama ada dugaan dalam penetapan dan pemberhentian pejabat yang terkait yaitu tidak dilibatkanya Baperjakat dalam penetapan surat keputusan bupati tesebut sehingga dalam penetapannya sangat tidak memperhatikan aspek dan kajian hukum.
Ke dua. Kita menduga bahwa kepala BKPSDM kabupaten Musi Rawas ini tidak bisa bekerja dengan profesional sehingga hal yang sangat memalukan ini terjadi di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Masih katanya Bung Fen sabtu 13 April 2024. Untuk menyikapi ini menurut pandangan saya pertama kita meminta kepada Bupati Musi Rawas untuk melibatkan tim baperjakat
Hal ini hendaklah sesuai dengan tupuksi atau posisi yang sudah di amanahkan oleh peraturan perundang undangan,
Kemudian kita mendesak Bupati Musi Rawas agar keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan tidak ada intervensi atas kepentingan keluarga, atau intervensi kebijakan yang di usul dan ditetapkan oleh keluarga,
Kerena pemerintahan ini merupakan kebijakan kepemerintahan bukan kebijakan keluarga kami “DESAK” Bupati Musi Rawas agar mengevaluasi jabatan kepala BKPSDM yang kita nilai tidak bisa bekerja.” Tegas Bung Fen dengan wartawan Bintang Nusantara. (Ferry Isrop)