SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA.COM- Bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap bantuan hukum masyarakat tidak mampu dipertanyakan bagi wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan
Dari informasi yang di gali oleh wartawan kisaran kasus yang masuk ke pengadilan Negeri (PN) Lebih kurang 700 perkara, pemerintah daerah di sinyalir hanya satu perkara untuk masyarakat tidak mampu dalam perkara pidana pendamping hukum Pemerintah Musi Rawas(29/6)
Diketahui pendamping hukum untuk rakyat tidak mampu termasuk program visi dan misi Bupati terpilih priode 2021 – 2024
Saat dikonfirmasi salah satu stap bagian hukum kabupaten Musi Rawas namun disayangkan belum ada jawaban,
Kemudian wartawan berupaya menghubungi Kepala Bagian (KABAG) Hukum Musi Rawas terkait dengan minimnya pendamping hukum bagi masyarakat tidak mampu disayangkan belum ada tanggapan,ini terkesan salah satu program bupati mengenai bantuan hukum diduga hisapan jempol belaka
Diketahui untuk wilayah kota Lubuklinggau provinsi sumatera selatan pendamping hukum di pengadilan negeri 16 perkara yang ditangani dan wilayah Kabupaten Muratara didampingi 10 Perkara, sedangkan Kabupaten Musi Rawas hanya 1 Perkara yang didampingi.(Ferry)