Bintang Nusantara com – Mengenai banyaknya dugaan kejanggalan desa Sindang Laya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Aktifis Hazam Resmi melaporkan ke Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kota lubuk linggau atas dugaan kegiatan fiktif dan mark up anggaran dana desa (DD)
Terpantau oleh wartawan Bintang Nusantara com Aktifis Hazam merupakan salah satu Tim Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KANTI) saat menyampaikan di halaman gedung Kejaksaan Negeri Kota lubuk linggau “Hari ini selasa 11 Oktober 2022 Mengaharapkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuk linggau, untuk menindak lanjuti laporan yang telah kami sampaikan,
Mengingat dari berapa keterangan warga desa Sindang laya dan yang sudah menjerit, atas rasa ketidak adilan di desanya, diduga banyak nya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,
Lanjut Hazam Saya melihat langsung penderitaan masyarakat desa Sindang laya Kecamatan Muara Lakitan, terlihat tidak mendukung nya infrastruktur, jalan sumber air bersih lalu jika malam hari rumah warga tidak ada lampu, di sebabkan tidak adanya jalur penerang listrik.
Maka dari itu Saya bersama sama rekan aktifis lainnya, berpartisipasi melaporkan atas temuan di desa Sindang laya dan mengharapkan kepada Bupati Musi Rawas untuk segera memberikan Solusi,” Tegas Aktifis Hazam Tim Kanti. (Ferry)