Giat kepedulian control sosial dilakukan LSM LPKP Kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya untuk membantu memajukan dunia pendidikan ini menuai pertanyaan publik tepatnya di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Lubuklinggau.
Zahrin diketahui ketua umum LSM-LPKP Kota lubuklinggau didampingi sekertaris kamis 7 November 2024 saat di wawancarai awak media desak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan inspektorat untuk turun ke lapangan disebabkan ada beberapa poin atas dugaan pelanggaran dilakukan oleh sang oknum kepala sekolah.
“Dari hasil investigasi yang kami lakukan dilapangan terdapat keganjilan dari tingkah sang oknum lebih dari tiga kali saat mau konfirmasi ke pihak sekolah sang oknum kepala sekolah tidak pernah berada di kantor, secara logika ini tidak patut di contoh dan kami meminta kepada Pj. Gubernur Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk mencopot sang oknum kepsek.
Lebih lanjut Zahrin juga menjelaskan. Dari informasi dan narasumber yang kami dapatkan untuk dikonfirmasi uji kebenarannya mengenai pengelolaan alokasi dana praktek otomotif bagi siswa dalam pengajuan dikucurkan melalui anggaran pusat APBN yang dinilai angka cukup pantastis kuat dugaan di salah gunakan, maka dari itu kami berulangkali mendatangi untuk menemui kepala sekolah namun tidak berhasil hal ini menunjukkan keganjilan dari sang oknum, kami meminta tekankan dan desak pihak Inspektorat provinsi dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut masalah ini.” tegas Zahrin. (Guntur)