
Bintang Nusantara – Sungguh kabar mengejutkan dari beberapa aktivitas Bahting plant yang beroperasi di kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan diduga ada prusahaan yang belum lengkap Mengantongi izin sedangkan sudah beraktivitas.
Dari informasi yang dihimpun Bintang Nusantara diduga ada prusahaan yang belum lengkap mengantongi izin pengoperasian. Hal ini mendapat tanggapan keras dari Ali Mu’ap Selaku Dirwaster Lembaga KPK Sumsel penggiat kontrol sosial.Sabtu 30 Desember 2023.
“Kami segera investigasi ke lapangan bersama tim dan desak kepada Dinas Lingkungan Hidup, Prizinan, polisi Pamong Praja dan pihak-pihak terkait untuk segera memastikan diduga ada prusahaan atau pelaku usaha Bahting plant tidak mengantongi izin.
Kemudian Kami tegas kan Akibat Pengoperasian diduga tanpa izin ini merupakan tidak pidana yang berpotensi merugikan PAD Kota lubuklinggau.” Ucap Ali Muap.

Sementara itu awak media segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Prizinan Kota lubuklinggau untuk memastikan hasil informasi yang dikumpulkan.
Kita ketahui akibat aktifitas Bahting plant telah menimbulkan keresahan bagi warga kota lubuklinggau yang melintasi sepanjang jalan sriwijaya atau sering disebut jalan lingkar utara kecamatan lubuklinggau utara 1 dengan banyak nya serpihan atau sisa cor beton yang berhamburan di ruas sisi jalan, ini juga berdampak akan kerusakan aset negara. ( Tim Bintang Nusantara)