
Bintang Nusantara com – Dinas Pendidikan Kota lubuk Linggau menyikapi terkait ralisasi Dana Bos Tahun 2021 Sekolah Dasar (SDN.63) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) disinyalir dana puluhan juta belum ada SPJ.
Kepala Dinas Pendidikan melalui Bidang Kepegawaian Fatur saat dikonfirmasi diruangannya membenarkan jika ada keterlambatan laporan SPJ, bentuk laporan pertanggungjawaban secara formal atas kegiatan yang disertai anggaran penggunaan Dana Bos Tahun 2021 SDN. 63 Lubuk Linggau,
“Ya benar di tahun 2021 memang ada keterlambatan laporan Spj dengan dalih waktu itu bendahara sakit, maka dari itu waktu pemeriksaan dari insfektorat belum bisa di celirkan,” katanya
Lanjut Untuk memenuhi secara perosudur administrasi pihak sekolah dilakukan laporan SPJ kelengkapan atas kekurangan ini menyusul,sudah terselesaikan tidak ada masalah,” Pungkas Fatur diruangnya.
Saat awak media menayai mengenai ke Lima guru honor yang diketahui dua orang sudah di angkat menjadi P3K mulai bulan April 2021 dan tiga honorer sudah tidak mengajar lagi di Sana, bagai mana sistem SPJ mengenai penggaran Gaji melalui Dana Bos. Kemudian adanya dugaan Mark Up pembelanjaan pengadaan dibeberapa aitem kegiatan ditahun 2021.”Nanti saya komunikasikan dengan kepala sekolah untuk berkoordinasi,” tutup Fatur saat diakhir pembicaraan jumat 17 Februari 2023.(Ferry)