
Bintang Nusantara com – Lembaga Swadaya Masyarakat. (Lsm Lpkp) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, tidak henti hentinya berjuang untuk mengungkapkan kasus dugaan Korupsi membantu pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Ini kembali menanyakan laporan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (KAJARI) Lubuk Linggau mengenai atas dugaan korupsi dilingkungan Bagian Umum sekertariat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Jum’at 4 Agustus 2023 Zahrin merupakan ketua umum Lsm-Lpkp saat penyampaian dengan wartawan Bintang Nusantara. Desak pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau untuk segera memproses atas laporan yang telah ia sampai kan pada tanggal 9 Maret 2023.

“Kami sudah berapa kali berupaya koordinasi, menanyakan Laporan yang telah disampaikan ke bagian PIDSUS sejauh mana perjalanan dari laporan tersebut. Desak Kejaksaan Negeri (KAJARI) untuk segera memproses laporan atas dugaan adanya penyimpangan korupsi oleh ” OKNUM ” Bagian Umum Sekertariat Daerah, ini kami menilai adanya potensi dugaan yang menimbulkan kerugian APBD Kabupaten Musi Rawas,
Menurut Zahrin. Dalam persoalan dugaan korupsi di wilayah Musi Rawas yang kami sampaikan, berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri (KAJARI) bekerja prepesional dan menegakkan Supremasi hukum dalam arti bahasa hukum tidak pandang bulu siapa pun dia, jangan terkesan dimata publik adanya dugaan oknum “Kebal hukum”. tegas Zahrin didampingi rekannya dengan nada berapi api. (TIm Bintang Nusantara)