Sumatera Selatan Indonesia Bintang Nusantara.com. Musi Banyuasin Ada ada saja kelakuan Oknum SMA Negeri 1 Sanga desa Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) melakuakan kuat dugaan Pungli tahun ajaran 2022
Sempat diwawancarai wali murid yang namanya tidak mau disebutkan menjelaskan “Setiap tahun ajaran baru oknum guru SMA Negeri 1 sanga desa yang ber Inisial (K & M) terus melakukan pungutan atau gratifikasi di sekolah,
Dengan cara modus dan terkesan adanya rapat komite untuk pembelian seragam baju batik, baju muslim dan yang lain- lain,” Ungkap Narasumber
Lanjutnya Pihak sekolah SMA Negeri 1 Sanga desa ,Kecamatan Sanga desa kabupaten Musi Banyuasin melakukan pungutan uang Peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2022
Diketahui Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah per-siswai dan di tambah lagi bayaran Rp.50.000 / bulan dipungut dari kelas 1 (SATU) sampai kelas 3 (TIGA),” Papar
Sementara itu Aktifis Indra saat diwawancarai Kamis 11/08/2022 Menyayangkan adanya pemberlakuan dugaan pungli dengan modus pembelian seragam sekolah atau disebut untuk kebutuhan siswa dengan kisaran angka Rp 1 Juta lebih Per-Siswa
Semetara Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang sapu bersih pungutan liar (Pungli) ada berapa point dari nomor urut 1 sampai nomor urut ke 58 tentang larangan pungutan liar di satuan Pendidikan, tapi aneh pihak sekolah SMA Negeri 1 Sanga desa tidak menerapkan aturan- aturan tersebut.” Tegas Indra
Dan kami desak pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL), Insfektorat Provinsi (SUMSEL) untuk turun langsung ke lapangan demi menciptakan serta mewujudkan pendidikan bersih dari Dugaan Pungli
Lanjutnya Saya sudah mengkonfirmasikan prihal itu kepada kepala sekolah namun belum ada tanggapan dan tidak bisa di hubungi.
Jika terbukti Oknum sekolah melakukan pungli yang merugikan dan memberatkan masyarakat harap tindak tegas dan berikan Sanksi sesuai dengan aturan dan prosedur.” Tegas Indra terkesan penuh semangat.(Tim)