
Bintang Nusantara com — Berusaha memang diwajibkan untuk mendapatkan hasil maksimal apalagi membuka peluang pekerjaan yang berhubungan dengan asas mampaat bagi orang banyak, namun ini beda halnya dengan usaha Galian C di kota Lubuklinggau Sumatera Selatan terindikasi tidak ada satu pun perusahaan, usaha yang memiliki Izin. khusus Kota LubuklinggauLubuklinggau kecuali BRU.
Berdasarkan hasil konfirmasi kamis 20 Juli 2023 Regional III Dinas Pertambangan dan Energi perwakilan provinsi Sumatera Selatan menjelaskan bahwa untuk perizinan tambang galian C tidak ada satupun di keluarkan kecuali BRU.

“Dari data yang kami miliki belum ada galian C di kota Lubuklinggau berizin , terkecuali BRU itu pun dalam kepengurusan dalam arti masih berproses,” Ujar Ardiansyah Pegawai Regional III Dinas Pertambangan dan Energi saat penyampaian dengan wartawan Bintang Nusantara.

Masih menurutnya Ardiansyah. Kami dalam melakukan suatu tindakan belum bisa sebab, keberadaan kita sekarang baru sebatas di pengurusan izin saja, bukan melakukan suatu tindakan. Begitu pun kami juga hanya melakukan teguran atas mereka kalau belum ada izin,

Untuk jelasnya lagi silakan hubungi atasan kami Kacab lagi tugas ke Palembang.” ucapnya
Sementara itu Ahlul Pajri Merupakan aktivis senior menjelaskan dan desak pihak Regional III Dinas Pertambangan dan Energi perwakilan Sumatera Selatan untuk segera mengcroscek ke Lingkungan Rt 02 kelurahan kayu Ara Kecamatan Barat 1, diduga dilakukan oleh Oknum pengusaha. Penambangan Ilegal dalam arti tidak mengantongi izin berdalih pembuatan kolam pribadi Daerah Aliran Sungai Kelingi.
“Kami desak pihak Regional III Dinas Pertambangan dan Energi untuk segera croscek ke lapangan atas dugaan Penambangan galian C berdalih pembuatan kolam, karena dinilai kuat unsur dugaan pengrusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai Kelingi.
Sambung Bung Ahlul. Diketahui memang secara aktivitas galian tersebut sudah ditutup Polres lubuklinggau, tapi kegiatan sebelumnya itu menimbulkan dampak buruk buat Ekosistem Daerah Aliran Sungai Kelingi.” pungkasnya mahasiswa Hukum Tata Negara kota lubuklinggau. (Tim Bintang Nusantara)