Lubuklinggau – Elpiji melon atau LPG 3 kg subsidi ditujukan untuk golongan tidak mampu atau orang miskin, ternyata masih banyak konsumen LPG 3 kg merupakan orang mampu mengkonsumsi mendapat tanggapan serius dari kader Pemuda Pancasila (PP) Kota lubuklinggau Provinsi Sumatera selatan.
Berhasil diwawancara Zarghifari sapaan, bung Fari merupakan toko pemuda kader dari organisasi Pemuda Pancasila Kota lubuklinggau desak kepada pihak berwenang untuk menerapkan aturan yang jelas mengenai subsidi gas melon 3 Kg bagi masyarakat miskin.
“Disini saya menilai masih lemahnya pengawasan dari pihak berwenang mengenai peredaran, sistem pemakaian subsidi gas melon 3 Kg bagi masyarakat miskin. Kenapa fakta dilapangan masih banyak ekonomi katagori mampu ikut mengkonsumsi.
Masih katanya Bung Fahri Kami dari Ormas Pemuda Pancasila desak pihak-pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan subsidi gas melon 3 Kg.” tegas Fahri.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara pernah menyebutkan, subsidi LPG tabung 3 kg dinikmati oleh semua golongan masyarakat. Sebagian besar adalah golongan masyarakat kaya, bahkan 10 persen paling kaya itu masih beli tabung LPG 3 kg subsidi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, Saim Marhadan menanggapi fenomena ini, Saim mengatakan ketika orang kaya menggunakan barang subsidi yang sudah jelas keperuntukan hanya untuk golongan tertentu yaitu orang tidak mampu, maka akan dikhawatir terjadi kesenjangan sosial.
Ustad Taufiqurahman, pada Majelis Taklim Masjid At Khotijah di Ilir Barat 1 Palembang menjelaskan, Islam mengajarkan bahwa dilarang memakan hak orang lain, apalagi jika yang dimaksud adalah orang tidak mampu, seperti fakir miskin, anak yatim dan sebagainya.
“LPG 3 kg subsidi digunakan oleh orang kaya secara sadar artinya dia sudah dengan sadar juga menggunakan hak orang tidak mampu yang sudah diatur negara, jika orang yang tidak mampu di kelompokan seperti fakir miskin, di dalam Islam sangat dilarang,” tutur Ustad.(Tim)