SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA.COM- Mengenai pemecatan Empat guru bantu dilingkungan Yayasan Pendidikan Bahkti Ibu 11, Jalan Pioner Kelurahan Air Kuti Kecamatan Timur 1 Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Pihak yayasan memberikan jawaban terkait keterangan dari pihak yayasan
Sempat diwawancarai 4/8/2022 Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau melalui Kepala Bidang (KABID PTK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sutarman menjelaskan mengenai pemecatan Empat guru yang mengajar di Yayasan pendidikan Bahkti Ibu (BI) menjelaskan
“Kemarin hari kamis 3/8/2022. Pihak kami melalui Kasi dinas pendidikan telah melakukan komunikasi dengan pihak yayasan menjelaskan bahwa pemecatan itu berdasarkan mengingat menimbang empat guru diperbantukan semuanya Pegawai Negri (PNS),
Lanjutnya Sutarman Menurut dari keterangan pihak yayasan melalui kasi diketahui empat orang itu hanya memanfaatkan jam saja, padahal mereka itu (PNS),maka dari itu kita akan segera atur jadwal untuk memanggil Empat guru yang dipecat biar dugaan persoalan ini cepat tuntas.
Mengingat ini hak dan hajad hidup seseorang yang harus jelas dalam permasalahan yang mereka hadapi,” papar Sutarman.(Ferry)