Bintang Nusantara com – Terkait Berita viral tentang kelakuan salah satu pegawai RS Sobirin yang bernama Desi yang bertugas di bagian admisi ruang an rawat inap.yang mana pada berita di beberapa media online menulis pada tanggal 16 Oktober 2022 Sumarni mengantarkan suami nya berobat ke rumah sakit sobirin
karena kena serangan jantung.
Setelah sampai di UGD sekitar pukul 13.00 wib . kemudian datang dokter jaga melakukan ekg kepada pasien dan setelah itu pasien di observasi . setelah 30 pasien minta untuk di rawat karena pasien merasa tidak ada berubah an
Kemudian dokter jaga memanggil istri pasien yang bernama Sumarni untuk mencari ruangan untuk rawat inap.namun ketika di ruang admisi Desi pegawai bagian admisi mengatakan ruang penuh padahal suami Sumarni sudah mengecek ketersediaan ruangan di
berdasarkan aplikasi mobile jkn.yang selalu abdet setiap hari.kemudian Desi marah dengan mengatakan dari mana tahu kalau ada kamar kosong.
terus di jawab oleh Sumarni suami saya kerja nya wartawan
jadi dia ada teman yang kerja di dinas kesehatan.yang memberi tahu pegawai dinas kesehatan
dengan cara membuka aplikasi mobile jkn.
lantas Desi berkata saya nggak perduli mau wartawan mau nggk bukan urusan saya ujar nya seolah melecehkan profesi wartawan.
kemudian Sumarni mengajak suami nya pindah ke RS lain .
setelah mendapat kan berita dari beberapa media online dan sempat viral kemudian pihak RS Sobirin pada tanggal 26 .10.2022 mengajak untuk mediasi kepada korban dan wartawan online yang di hadiri oleh Romadhon dari buana Silampari, Khairul dari detik indonesia.azam dari kemuning pos dan bambang.
Kemudian pihak RS Sobirin di hadiri kepala Humas Siti Patimah
beserta staf kemudian setelah melakukan diskusi pihak rumah sakit mengatakan kalau Desi sudah di beri sangsi pindahkan ke bagaian lain dan akan di berikan pelatihan ujar kepala Humas.
Namun apa yang di kata kan pihak rumah sakit sobirin hanya ke bohong an belaka Desi masih tetap bekerja di bagian admis seperti biasa seakan akan Desi ini sangat berpengaruh dan mempunyai pengaruh yang besar sehingga sekelas direktur RS tidak bisa menindak atau memberikan sangsi kepada Desi.
Berdasarkan keterangan dari sekuriti yang bernama Hengki membenarkan kalau Desi masih bekerja di bagian admisi.
Begitu juga dengan keterangan Marzuki membenarkan bahwa Desi masih tetap bekerja di bagian admisi kemaren tanggal 8 dia piket ujar Marzuki
Ternyata apa yang di sampaikan oleh kepala Humas RS Sobirin Siti Patimah adalah kebohongan karena pada saat mediasi Desi tidak di hadirkan sehingga terlihat hanya pormalitas mediasi yang di lakukan tidak ada ucapan kata maaf yang keluar dari mulut desi.
Sumarni merasa kecewa dan akan melaporkan permasalahan ini ke bupati Musi Rawas .Kadinkes kabupaten Musi Rawas serta ke DPR kabupaten MUSI RAWAS yang membidangi bagian kesehatan.menuntut ke Bpsk Kota Lubuk Linggau, agar Desi di berhentikan dari pekerjaan nya karena rumah sakit adalah tempat yang sangat vital menyangkut nyawa orang ujar sumarni, Bambang Hendrawan