Sumatera Selatan Indonesia Bintang Nusantara.com Ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan,korban Amrullah Polindes Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL)
Diketahui Hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wib. Lp / B- 04/ VIII / 2022 / Sumsel / Mura / Sek Jayaloka, tgl 15 Agustus 2022.
Korban Amrullah warga Lubuk Rumbai alamat
Dusun Bangun Rejo Kec.Sukakarya Kab.Mura adapun kronologis modus tersangka Depsi Saputra (16) bersama temannya Awang Sudrajat (15)
Hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 Diketahui sekira pukul 11.00 WIB, Tkp Di Polindes Desa Bangun Rejo Kec.Sukakarya Kab.Mura yang Mana Pelaku Melakukan Perkara Ini dengan Cara Membuka Fentilasi Pintu kemudian ke 2 (dua) Pelaku Membuka pintu Belakang Polindes Lalu Pelaku Mengambil Handphone VIVO Y12, Celengan / Tabungan Kaleng, dan Casan HP Kemudian Ke 2 (dua) Pelaku Membawanya pergi.
Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 12.30 Wib, setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Jayaloka dan Anggota Pos Pol Sukakarya selanjutnya unit Reskrim Polsek Jayaloka dan Anggota Pos Pol Sukakarya
Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di duga Pelaku diketahui keberadaannya Kapolsek Jayaloka IPTU P. Malau SH bergerak cepat memeritahkan anggotanya melalui unit Reskrim Polsek Jayaloka beserta Anggota Pos Pol Sukakarya di pimpin oleh Kanit Reskrim Jaya Loka Aiptu M.Rohman untuk melakukan penangkapan terhadap dua tersangka dan berhasil di tangkap tanpa perlawanan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, HP VIVO Y12 milik korban ,1Buah Casan HP dan 1(satu) buah HP Vivo milik pelaku.(Ferry)