
Bintang Nusantara com – Menyikapi Atas proses Hukum Dugaan Ijazah Palsu Oknum kepala Desa Terpilih, yang saat ini kasus nya masih ditangani Polres Muratara Provinsi Sumatera Selatan belum Ada kepastian Hukumnya.
Menurut Salah satu warga, Fadullah alias Emong yang kami pantau dari berbagai informasi, mulai dari media bahwa laporan Dugaan Ijazah Palsu tersebut jalan ditempat atau tidak Ada kepastian hukum sejak laporan di sampaikan pada bulan Oktober 2022,
“Saya selaku masyarakat yang tergabung ketua Forum Masyarakat Bumi Makmur Bersatu (FMBMB) melayangkan surat ke pada beberapa lembaga terkait. Ke Mabes Polri cq Div Propam Mapolda Sumsel CQ Dir Propam Polda Sumsel,
Kemudian laporan ini juga kami sampaikan ke Kompolnas, Komnasham, Kejaksaan Republik Indonesia, laporan ini kami sampaikan meminta agar lembaga lembaga di atas untuk menindaklanjuti dengan “DESAK” kepada Polres Muratara menetapkan Status Hukum mengenai dugaat Ijazah palsu.
Diketahui saat ini Oknum tersebut menjabat sebagai Kepala Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musirawas Utara. Adapun laporan yang kami sampaikan lembaga lembaga tersebut di atas telah kami layangkan, tanggal 20 Maret 2023,” pungkas Emong.(Ferry)