SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA.COM- Terkait dengan berapa Surat pengaduan yang disampaikan kepada pihak Insfektorat atas dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Diwilayah Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Terpantau oleh Wartawan Bintang Nusantara.com berhasil diwawancarai Aktifis Indra diketahui selaku salah satu pengurus lsm Gelaksi kabupaten Musi Rawas saat ditemui di kantor inspektorat menjelaskan
“Kedatangan saya beserta tim hari ini Senin 1 Agustus 2022, ingin mengkonfirmasi terkait berapa surat yang kami sampaikan ke Insfektorat sebatas apa perjalanan dari proses yang dilaksanakan,sebagai mana Ada Tiga desa yang sudah kami laporkan
Lanjutnya Indra Dari keterangan pihak Inspektorat Desa Jaya Bahkti kecamatan Tuah negeri sudah dilakukan pemanggilan dimintai keterangan kemudian desa Trisakti akan segera rampung untuk dilakukan ekspos
Sedangkan desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo akan segera dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan kami mengucapkan terima kasih kepada Insfektorat yang telah bekerja prepsional dalam penegakan hukum bagi desa yang diduga bermasalah,” ungkap Indra
Sementara itu Supriadi Insfektur Pembantu Bidang Pencegahan tindak pidana korupsi dan pengaduan masyarakat (PTPK) Musi Rawas ia menjelaskan dan membenarkan jika laporan yang disampaikan oleh Tim KANTI mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa sudah diperiksa dan dipanggil pihak desa untuk dimintai keterangan,
“Sekarang untuk Pemeriksaan dan pemanggilan selanjutnya Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo dalam waktu dekat ini segera kita dilakukan pemanggilan dan turun lapangan,” Tegas Irban
Sementara itu saat dikonfirmasi Camat Kecamatan Tuah Negeri membenarkan jika Desa Jaya Bahkti yang ia pimpin sekarang lagi dalam proses pemanggilan oleh Insfektorat terhadap pihak terkait mengenai dugaan penyalah gunaan Dana Desa,” (Ferry)