
Bintang Nusantara com – Sepertinya Ketua Umum LSM-LPKP Kabupaten Musi Rawas tidak main main atas dugaan potensi penyimpangan di Satuan Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi kegiatan pengadaan hampir mencapai 1 Miliar. Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Segera laporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

Diketahui kegiatan pengadaan telah dilaksanakan pada tahun 2021 dengan Kode RUP. 29914097. Satuan Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi dengan spesifikasi pekerjaan, pengadaan peralatan mesin jahit, peralatan bengkel las, peralatan bengkel motor, mesin compresor, toolkite, missed dan oven gas. Total Pagu anggaran Rp.999.900.000.Rupiah.

Saat dikonfirmasi sabtu 3 Mei 2023 Zahrin Ketua Umum LSM-LPKP Kabupaten Musi Rawas didampingi rekanya menjelaskan “Dalam waktu dekat pengadaan Kode RUP. 29914097. Satuan Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi segera, kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau kuat dugaan penyimpangan Mark up.

Lalu dari hasil Investigasi dilapangan informasi yang kami dapatkan dugaan penyimpangan ini selalu ditutupi oleh oknum sehingga kasus ini tidak pernah naik ke APH. Maka dari itu sekarang tim kami lagi Full Baket sebelum laporan dimasukkan ke APH. Saat laporan sudah masuk kami mengharapkan pihak APH khusus nya Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, untuk nengusut tuntas dan giring ke jalur hukum bagi oknum oknum yang terlibat dalam pengelolaan anggaran, yang kami nilai kuat dugaan potensi penyimpangan.
Masih katanya Zahrin. Satuan Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi dengan spesifikasi pekerjaan, pengadaan peralatan mesin jahit, peralatan bengkel las, peralatan bengkel motor, mesin compresor, toolkite, missed dan oven gas. Total Pagu anggaran Rp.999.900.000.Rupiah.”pungkasnya.(Tim-Ferry)