Bintang Nusantara com Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Adat istiadat sebelum melakukan Akad nikah dilangsungkan, biasanya kedua mempelai, kebiasaan adat dari keluarga untuk melakukan pemberian “GAN CIRI dalam arti pengikat dan Naik Ke TIANG KULE.
Dalam kata sambutannya pihak dari calon mempelai Laki-laki diwakili dari keluarganya menyampaikan hajad dan maksud tujuan untuk silaturahmi dalam bertujuan untuk melamar dan meminang putri dari tuan rumah
“Kedatangan kami disini untuk meminang putri dari tuan rumah anak dari Simbang Aman, untuk menjadi menantu dari kami,” Ungkap perwakilan dari keluarga calon mempelai pria
undangan yang hadir, Ketua Adat Lakoni Irwansyah, Rt 01 Lubuk Aman Surman, Toko Agama, pihak dari keluarga calon mempelai pria, Sempat memberikan kata sambutan mewakili keluarga mempelai calon mempelai wanita Fidaus Abki.S.Pd, SH, M.pd menjelaskan
“Menyambut baik atas niat dan menerima PINANGAN dari keluarga calon mempelai pria, untuk menjalin silaturahmi kedepan bertujuan menjadi satu keluarga.” Papar Tuan rumah
Terlihat Orang tua calon mempelai laki-laki dan Orang tua mempelai wanita saling berhadapan,dengan posisi duduk untuk melangsungkan adat dalam arti Pemberian “GAN CIRI, dari keluarga calon mempelai pria, dimana maksud GAN CIRI, bertujuan untuk memberikan ikatan, kesepakatan untuk menentukan tanggal, bulan kapan pelaksanaan Akad Nikah dilangsungkan.
Adapun isi dari “GAN CIRI menggunakan piring kecil dibungkus saputangan,diisi berapa lembar daun sirih dan cincin, Kemudian dilanjutkan dengan Adat TIANG KULE, dalam arti pihak dari calon mempelai pria memberikan sejumlah ciri kepada Ketua Pemangkuan Adat Lakoni Irwansyah serta memberikan kesaksian, pengakuan pinangan ini merupakan keseriusan, dengan Cincin pengikat.
Kemudian acara dilanjutkan doa keselamatan atau doa penutup dipimpin langsung oleh toko agama.(Ferry)