
Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas bakal memiliki gedung baru yang permanen dan mempuni untuk melaksanakan bidang penuntutan dalam penegakan hukum.
Kejaksaan selain berperan dalam perdata dan tata usaha negara. Sebagai ujung tombak melaksanakan kekuasaan negara, Kejaksaan Negeri Musi Rawas menyatakan kesiapan serta kesigapan dalam mengemban amanah demikian yang disampaikan oleh Kepala Kajari Musi Rawas Abu Nawas,S.H.,M.H kepada awak media di kawasan Agropolitan Center Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Senin (20/01/2024).
“Insallah dalam waktu dekat ini Nantinya gedung tersebut akan berdiri di samping Rumah Sakit Umum Dr. Sobirin atau di samping kantor Pertanahan Musi Rawas dan di depan Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Muara Beliti,” ujar Abu
Dilihat dari lokasi, gedung tersebut cukup representatif berlokasi strategis dekat dengan Mapolres Musi Rawas dan instansi pemerintah lainnya.
Untuk pendanaan dikatakan oleh Abu Nawas, pada tahun ini akan dibangun gedung kejaksaan dengan sumber dana dari APBN tahun anggaran 2025.
” Sumber dana jelas, menurut informasi yang kami dapatkan bersumber dari APBN dengan pagu sebesar 41 miliar rupiah,” ujarnya.
Ditanya awak media apakah gedung nanti langsung bisa ditempati, Abu Nawas mengatakan ia belum bisa memastikan apakah nantinya gedung itu akan langsung bisa difungsikan atau tidak.
” Yang pastinya sumber dana pembangunan gedung kejaksaan dari APBN melalui dana kementerian pusat,” jelas Kajari asal Kecamatan Selangit ini.
Sebagai putra daerah, Abu menyambut positif bakal berdirinya gedung baru ini, dengan begitu katanya, ada peningkatan progres penegakan hukum di Kabupaten Musi Rawas jika dahulu apabila proses penuntutan penegakan hukum ke Lubuk Linggau namun sekarang sudah ada di Muara Beliti ibukotanya Musi Rawas.
“Ada efisien biaya dan waktu bagi pihak kejaksaan,
Menurut Abu, ia berharap Musi Rawas kedepannya selain memiliki kejaksaan sendiri Musi Rawas seyogyanya memiliki pengadilan sendiri agar terjadi efisiensi waktu serta profesionalisme kerja,” imbuhnya.
Kendati demikian, diungkapkannya semua butuh proses apalagi Musi Rawas adalah daerah termuda di provinsi Sumatera Selatan pengembangan khususnya di bidang hukum. (Ferry Isrop/Epran)