Bintang Nusantara com – Laskar Gerakan Sumpah Undang Undang (GSUU) kordinator Herman Sawiran mendesak Eksekutif dan Cq Dinas terkait mengenai Anggran kegiatan paket Aspirasi/Pokir Legislatif Kabupaten Musi Rawas (MURA) Harus transparan dan bermanfaat untuk masyarakat
Dari informasi yang di dapatkan wartawan Bintang Nusantara com adapun jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (MURA) Berjumlah sebanyak 40 orang dari berbagai parrai politik, ditetapkan sebagai anggota DPRD Musi Rawas periode 2019-2024.
Dari Partai PDI-P
- Azandri
- Yudi Fratama
- Depi Aryani
- Rena Wijaya
- Mulyadi
- Ricardo
- Aliudin
- M Febriansyah
Partai Golkar
- Firdaus Cik Olah
- Firdaus
- Rosalia
- Hapsorini
- Doni Iskandar
- Jahuri
- Nawawi
Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Nasrun
- Desriniyati
- Effendi Wandaria
- Hendra Adi Kusuma
- Bambang Irawan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Renny Widiastuti
- Al Imron
- Supandi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Gunawan
- Taslim
- M Jas Karim
Diketahui setiap tahun nya anggota DPRD Musi Rawas, mendapatkan paket Aspirasi/Pokir bersumber dari Apbd Daerah, untuk pembangunan wilayah dapil tempat ia terpilih.
Saat penyampaian dengan wartawan Bintang Nusantara com Aktifis GSUU Herman Sawiran mengungkapkan “Disini pihak Eksekutif/Pemerintah Daerah (PEMDA) Musi Rawas Cq Dinas terkait dan Legislatif (DPRD) dalam pengelolaan paket aspirasi/pokir perlu diketahui kegunaan, untuk masyarakat khsusus wilayah dapil masing-masing, dan juga bisa membantu kontraktor kontraktor lokal,yang selama ini terkesan diduga banyak rekanan/kontraktor lokal tidak mendapatkan kegiatan,pada hal mereka sudah membayar pajak kepemerintah daerah terkait CV yang akan digunakan,
Lanjut Herman Keterbukaan publik dalam pengelolaan paket Aspirasi/Pokir harus di terapkan, jangan terkesan kegiatan tersebut dikuasai oleh oknum yang diduga mempunyai kekuasaan dan kepentingan tertentu,
Agar tercipta rasa transparansi terhadap masyarakat untuk diketahui, paket tersebut harus diedukasi jenisnya apa, anggaran berapa dan berapa lama proses kegiatan dan siapa, kontraktor dalam pelaksanaan, disini pemerintah daerah harus tegas dalam serah terima yang sudah dilaksanakan jangan asal terima, jika kegiatan yang dikerjakan tudak sesuai, karena akan berpotensi merugikan masyarakat bila hasil yang disajikan tidak sesuai prosedur dan aturan,
Jika satu anggota DPRD dengan nilai kurang lebih Aspirasi 1,5 Miliar dikalikan 40 orang, artinya kucuran Aspirasi)Pokir sekitar 60 Miliar Per-Tahun, uang puluhan miliar ini jangan sampai terkesan,sistem pengelolaan baik Eksekutif dan legislatif tidak transparan,”tegas Herman Sawiran Rabu 12 Oktober Tahun 2022 Usai menyampaikan dengan wartawan Bintang Nusantara com. Ferry Isrop.