Bintang Nusantara com – Lubuk Linggau Team investigasi lapangan Kabupaten Musi Rawas Utara Koalisi Masyarakat Anti korupsi (KANTI) salah satu putra asli Embacang Baru Muratara yang akrab di panggil Hidayat Cik Tamim resmi menyampaikan Surat Laporan pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait perihal dugaan Korupsi Oknum Kades Desa Sungai Kijang Kec. Rawas Ulu bersumber dana APBN Dana Desa tahun 2020/2021.
Hari ini 19 Oktober 2022 saat penyampaian dengan wartawan Bintang Nusantara com Hidayat Cik Tamim di depan gedung kejaksaan negeri menjelaskan
“Setelah di lakukan diskusi dengan beberapa pengurus harian KANTI yang berlandaskan Rincian Penyerapan keuangan Desa Sungai Kijang disertai dokumentasi keterangan Masyarakat selaku Narasumber dapat di simpulkan kuat dugaan telah terjadi Korupsi yang di dalangi Oknum Kepala Desa sungai Kijang,
Dalam pandangan kami (KANTI) perihal tersebut sudah selayaknya untuk di sajikan pada Aparat Penegak Hukum dikarenakan diduga perbuatan jahat Oknum Kepala Desa Sungai Kijang terindikasi dapat menyebabkan kerugian pada keuangan Sungai Kijang kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara,” pungkas Hidayat Cik Tamim dengan wartawan Bintang Nusantara (Ferry)