Kian Maraknya Disetiap Hajatan Dengan Menggunakan Musik Remix Sangatlah Disayangkan Oleh Hikmi Wahyudi Aktivis Asal Muratara.
Pasalnya Pelarangan Memainkan Musim Remix Pada Saat Acara Hajatan Atau Pernikahan Ini Sudah Lama Diintruksikan Oleh Kapolda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Albertus R. Wibowo melarang musik remix demi menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebut, berdasarkan analisis kepolisian, acara organ tunggal yang menyajikan musik remix rentan dijadikan tempat tindak penyalahgunaan narkoba dan kerap berujung keributan hingga menelan korban jiwa.
Intruksi Ini Sudah Lama Disampaikan Oleh Kapolda Sumsel, Tapi Hal Ini Seolah Tidak Ditanggapi Dan Dilaksanakan Oleh Kapolres Muratara Sehingga Masih Banyak Tempat-Tempat Di Muratara Yang Menyelenggarakan Hajatan Pernikahan Dengan Menggunakan Musik Remix.
Entah Penyelenggaraan Itu Melalui Mekanisme Perizinan Atau Tidak Yang Pasti Kapolres Muratara Kurang Tegas Dalam Melaksanakan Intruksi Ini Sehingga Diakhir Ini Musik Remix Pada Hajatan Di Muratara Memakan Korban Yang Diduga Overdosisi.
Hal Ini Tentu Sangat Disayangkan Harusnya Sebelum Ini Terjadi Pihak APH Sudah Bisa Melakukan Langkah-Langkah Strategic Untuk Dapat Bisa Mengatasi Kejadian-Kejadian Seperti Ini, Apakah Harus Memakan Korban Terlebih Dahulu Baru Akan Ada Ketegasan Dari Apa Yang Sudah Di Intruksikan Kapolda Sumsel Dari Jauh Hari Ini.
Maka Dari Kejadian Ini Menjadi Evaluasi Kapolda Sumsel Dan Kepolisian Supaya Hal-Hal Seperti Ini Tidak Terjadi Lagi Di Wilayah Hukum Polda Sumsel. (Afra Pranata)