Bintang Nusantara – Ramai pembahasan yang ada di masyarakat Muratara terkait pernyataan Hendri Ashari S.E (Kabid LLAJ Bidang Perhubungan Darat) yang mengatakan akan Tertibkan Angkutan Batubara PT. Selamat Jaya Persada (SJP) yang melanggar prosedur.
Hal ini ditanggapi oleh Hikmi Wahyudi aktivis asal Muratara yang mengatakan bahwa pernyataan itu harus dilakukan dan implementasikan jangan cuma omon-omon belakang.
Karena kami menilai Aangkutan Batubara dan Lain Sebagainya yang kerapkali melanggar aturan-aturan sampai hari ini belum ada penindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkab Muratara dalam hal ini Dishub Muratara.
Bukan hanya yang melintas dijalan lintas Sumatera kami juga meminta agar Dishub Muratara harus bersikap tegas dan ambil tindakan untuk Angkutan Batubara yang juga menganggu dan merusak jalan yang harusnya angkutan tersebut menggunakan jalan khusus.
Hal ini justru merugikan masyarakat karena ada banyak jalan rusak yang disebabkan oleh Angkutan tersebut, seperti hal nya a Didaerah Nibung ada banyak jalan yang rusak disebabkan banyaknya Angkutan Batubara dan Sebagainya yang melintas didaerah tersebut.
Bukan hanya itu dikarenakan jalan yang rusak hal ini kadang membuat jalan tersebut berdebu yang tebal dan apabila debu itu dihirup setiap harinya oleh masyarakat akan membuat dampak kesehatan untuk masyarakat.
Maka dari itu kami meminta agar Pemkab Muratara dalam hal ini Dishub Muratara benar-nenar bersikap tegas dan tidak omon-omon saja, PT apapun itu harus melakukan operasional dengan mentaati regulasi yang ada. (Afra Pranata)