
Bintang Nusantara com – Menjelang penutupan penerimaan didik siswa baru (PPDB), muncul keluhan dari pengelola pendidikan sekolah swasta di Kota Lubuklinggau provinsi Sumatera Selatan.
Salah satunya mengenai terancam ditutupnya sekolah swasta karena minimnya siswa. Hal itu salah satunya sebagai dampak tidak ada pembatasan kuota siswa di sekolah negeri.
Keluhan sekolah swasta di Kota Lubuklinggau disampaikan kepada awak media selasa 11Juli 2023,oleh toko pemerhati pendidikan.
Meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, untuk membatasi kuota pendidikan negeri, seperti di daerah lainnya.”Ini ada siswa yang sudah daftar mencabut kembali berkas dari pendaftaran, karena di Terima sekolah negeri padahal diketahui pendaftaran sekolah untuk negeri sudah di tutup.” pungkas narasumber
Keluhan mengenai kondisi sekolah swasta seperti ini bukan kali ini siswa terkesan di “rebut” Tahun sebelumnya juga pernah terjadi.
Masih katanya pemerhati pendidikan. Menurunnya jumlah siswa mendaftar di sekolah swasta, bukan semata-mata karena tidak bisa bersaing, tetapi ada andil dari kebijakan pemerintah daerah dalam membuat regulasi agar sekolah negeri dan sekolah swasta bisa berkembang secara baik.
Pembatasan kuota juga menjadi cara mencegah terjadinya jual beli kursi setiap penerimaan siswa baru.
Bukan rahasia lagi, jika kuota siswa di sekolah negeri sebetulnya membengkak dari kuota yang ditetapkan. Kondisi ini kadang juga dipengaruhi oleh ambisi orang tua yang memaksakan anaknya masuk pada sekolah negeri.
Memang harus diakui, sekolah negeri masih menjadi incaran siswa dan orang tua. Selain fasilitas yang memadai, biaya pendidikan terjangkau dan tenaga guru yang mumpuni.
Tapi tidak semua sekolah swasta demikian. Ada juga sekolah swasta yang berkualitas sehingga diserbu peserta didik, bahkan dengan biaya yang agak mahal.
Dalam konteks ini, kita mendorong Pemkot kota lubuklinggau untuk membuat regulasi agar keberlangsungan sekolah swasta tetap berkembang, karena merupakan lembaga yang turut dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pembuatan regulasi yang tepat diharapkan keberadaan sekolah negeri swasta dan negeri akan saling melengkapi dengan ciri khas dan keunggulan masing-masing. Dengan demikian akan ada persebaran yang merata siswa yang melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi antara sekolah negeri dan swasta.
Bila persebaran siswa sekolah negeri dan swasta agak merata maka diharapkan kualitas juga tidak berbeda jauh. Di negara-negara maju, justru keberadaan sekolah swasta justru lebih banyak diburu.(Tim Bintang Nusantara)