Musi Rawas – Melihat web resmi https://pucktr.musirawaskab.go.id/ jauh dari kata informatif bahkan kurang update, terkesan tidak terurus.
Hal ini disampaikan Tokoh Pemuda dan juga Ketua BP Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, Zarghifari, Senin (12/12/2022).
Menurut Zarghifari, Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas mengabaikan peran Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
“Mestinya web resmi Dinas PUCKTRP tersebut bukan hanya memuat informasi yang tentang kegiatan-kegiatan kantor. Tetapi dapat menyajikan data dan dokumentasi dinas tersebut, termasuk informasi berkaitan perkembangan kegiatan dan progres proyek dalam naungan Dinas PUCKTRP.
Ini bahkan struktur organisasi, masih memuat Kepala Dinas yang lama yakni Ristanto Wahyudi, ST, MT. dan jajaran pejabat dibawahnya padahal sekarang sudah dijabat H Oktaviano, ST, M Si,” ujarnya.
Selain itu, tambah Zarghifari. Web tersebut tampil sangat jelek dan gambar-gambar didalamnya tampil tidak simetris. Termasuk tampilan design web secara keseluruhan sangat tidak indah.
“Bahkan yang lebih ironis, dalam web tersebut masih tampil gambar Bupati lama (H Hendra Gunawan) dan Wakil Bupati Hj Suwarti, dengan slogan Musi Rawas Sempurna.
Seharusnya, gambar Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti dengan slogan Musi Rawas Mantab,” ujarnya.
Melihat kondisi web tersebut, dimana anggaran untuk operasional dan admin. Atau memang tidak ada perhatian.
“Jangan sampai anggaran pengelolaan web di komos-komos oknum,” pungkasnya.
Kami berharap, kata Zarghifari. Web tersebut merupakan beranda informasi PUCKTRP yang informatif.
Sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Informasi yang disajikan meliputi :
- informasi yang berkaitan dengan Badan Publik;
- informasi mengenai ringkasan kegiatan dan/atau kinerja Badan
Publik terkait; - informasi mengenai ringkasan laporan keuangan; dan/atau
- informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
(Rls)