Bintang nusantara com – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (MURA) giliran praktisi hukum juga memberikan sudut pandang dan tanggapan terkait pengelolaan dana yang dikucurkan dengan nilai miliaran ditahun 2022 dikelola oleh pihak pihak rekanan dan diawasi dari Dinas Pendidikan Musi RawasRawas jangan sampai kecolongan.
Diketahui DAK Fisik Pendidikan Kabupaten Musi Rawas sudah banyak mendapat sorotan baik mulai dari Stafsus Bupati, Aktifis dan giliran Praktisi Hukum Febri Habibi Asril, SE, SH Ikuti peran serta mengawasi dari kegiatan yang sedang berlangsung.
“Kepada pihak pengawasan Pendidikan dan rekanannya yang berkaitan dengan proses pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) Fisik tahun 2022 bekerja lah sesuai aturan dan kontrak sudah disepakati diharapkan jangan sampai kecolongan mengenai kualitas.
Karna ini saya anggap sangat penting kualitas dan mutu dari hasil yang akan segera diterima oleh pihak sekolah, untuk kepentingan sarana dan prasarana kualitas mutu dan keselamatan bagi guru, siswa yang mendapatkan bantuan DAK Fisik tahun 2022
DAK fisik tahun anggaran 2022 saat ini pelaksanaannya sedang berjalan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.
DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu. Khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat.”Tungkas Febri Habibi Asril,minggu 18/09/2022.(Ferry)