
Bintang Nusantara com – Ada kabar yang mengejutkan dalam kurun waktu empat bulan di tahun 2023.Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas sudah dua kali dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau oleh dua lembaga Swadaya Masyarakat yang berbeda.
Pasalnya Rabu 5 April 2023 dari informasi yang dihimpun wartawan Bintang Nusantara com pemerintah Kabupaten Musi Rawas khusus nya Bidang Kesra sekitar tiga bulan yang lalu pernah dilaporkan ke Kajari Lubuk Linggau, oleh lembaga swadaya masyarakat yang diketahui pelapor inisial (JF).
Berhasil dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Riyadi Bayu Kristianto,SH,MH melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hamdan SH. Membenarkan jika laporan tersebut sudah mulai diproses.

“Ya benar laporan yang disampaikan oleh inisial (JF) Atas dugaan adanya korupsi dibeberapa kegiatan Bagian Kesra Musi Rawas masuk, sekitar tiga bulan yang lalu dan sekarang masih dalam proses,” katanya Hamdan saat berada diruanganya.(5/4/2023)
Sementara itu berhasil dikonfirmasi inisial (JF) Membenarkan jika ia bersama dengan rekannya sudah melaporkan atas temuan dan dugaan korupsi di Bidang Kesra Musi Rawas.

“Kami berharap Kajari Lubuk Linggau segera menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan secara profesional jangan pandang bulu dalam penegakan Hukum bagi Oknum diduga merugikan uang rakyat,” tegasnya (JF) lewat komunikasi Whats-App
Dari pemberitaan yang disampaikan Bintang Nusantara com.Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawasan dan Keuangan Masyrakat (Lsm-Lpkp) Kabupaten Musi Rawas menyoroti ada delapan Aitem “Kejanggalan” ditahun 2022 kegiatan Bagian Kesra Sekretariat Sekda Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Saat dikonfirmasi Ketua Lsm-Lpkp Kabupaten Musi Rawas Zahrin jumat 31/3/2023 menjelaskan ia menilai adanya kejanggalan dalam pengelolaan kegiatan di tahun 2022 dibagian Kesra Sekretariat Sekda Musi Rawas diduga pelaksanaan di delapan Aitem terindikasi adanya Mark-Up dengan kucuran dana belanja sekitar 4 Miliaran.
Hal serupa diungkapkan Zahrin “Desak” Kajari bersikap profesional untuk segera memproses dan mendaklanjuti laporan yang kami sampaikan, jangan sampai marwah di Kejaksaan harapan masyarakat diragukan dalam penegakkan kasus dugaan korupsi.” pungkanya. (Ferry)