
Bintang Nusantara com – Kejaksaan Negri Lubuk linggau akhirnya mulai membuka tabir Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyebarluasan informasi dan publikasi pada bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara pada Tahun Anggaran 2016 masih terus berlanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Bayu Kristianto, melalui Kasipidsus Hamdan, saat dikonfirmasi kamis 30 maret 2023 menjelaskan Proses investigasi dana penyebarluasan informasi dan publikasi pada bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara pada Tahun Anggaran 2016 masih terus berlanjut.
Kemudian Ahli Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan meminta klarifikasi dari media bersangkutan terkait kasus ini, lalu pihak kejaksaan telah mengirimkan surat undangan kepada 12 media untuk diklarifikasi mengenai aliran dana yang telah dikucurkan.

Salah satunya hari ini ada yang kita mintai klarifikasinya dari harian koran regional,” kata Hamdan.
Untuk sementara dalam kasus ini adanya dugaan tagihan fiktif dan mark up pada tagihan 12 media mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Dedi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan tersebut,pihak kejaksaan menghimbau kepada Dedi untuk bersikap kooperatif.
Meskipun kasus ini merupakan penyidikan perkara lama, proses investigasi masih terus berjalan dan segera ada titik terang.
Diketahui Anggaran Humas Protokol Muratara digelontorkan sebesar 3,7 milyar rupiah telah menjadi fokus dalam kasus ini.
Saat ini, pihak Kajari lubuk linggau belum dapat menghitung kerugian negara dikarenakan masih memintai klarifikasi dari ke-12 media yang terkait.Semua pihak diharapkan dapat bersikap kooperatif dan membantu pihak kejaksaan dalam proses investigasi kasus ini. (Ferry)