
Bintang Nusantara com – Kembali Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, mendapat dukungan masukan dan saran dari praktisi hukum mengenai penanganan kasus dugaan korupsi yang masuk Kajari.
Corruption investigation committee (CIC) ketua DPC Fahmi imam maulana,SH sapaan akrab Fahmi yang diketahui pengacara muda berbakat menjelaskan
“Harapan dan masukan, harusnya APH transparan dan lebih profesional lagi kedepan dalam penanganan perkara yang sudah di periksa, segera mungkin menetapkan tersangkanya.
Karena dinilai Kajari Banyak perkara yang bertahun-tahun yang belum ada kepastian hukumnya,contoh salah satu kasus BIMTEK Kades Se-kabupaten Musi Rawas ini belum tahu kemana berlabuhnya dalam arti kepastian hukum.
Sambung. Apabila perkara tersebut ada merugikan negara berpotensi dugaan Penyelewengan anggran atau penyalahgunaan gunaan peruntukan yang semestinya tidak boleh dilaksanakan, maka seharusnya segera mungkin pihak kejaksaan menaikan status dan menetapkan tersangkanya.
Kita semua sangat yakin dengan profesional APH khususnya penegakan hukum di Kajari Lubuklinggau dalam penganan perkara
Masyarakat tinggal menunggu kabar dari pihak kejaksaan saja.” pungkas Fahmi dengan nada semangat Jumat 5 Mei 2023.(Ferry)