Bintang Nusantara com – Dugaan penyimpangan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas kepada BUMD PT Mura Sempurna Senilai 10 Milyar rupiah masih tahap penyelidikan dan pengembangan.
Dari informasi yang dihimpun oleh awak media diketahui tahap penyelidikan di Kejaksaan Negeri, Kejari Lubuklinggau (KAJARI) terus melakukan pengumpulan data dan keterangan saksi untuk pengembangan,
Hal ini dijelaskan oleh Kajari Lubuklinggau melalui Kasi Pidsus Hamdan SH saat diwawancarai awak media, Jumat 14 Januari 2023 .
Hamdan membenarkan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengelolaan dana penyertaan modal daerah dari Pemerintah Kabupatem Musi Rawas pada BUMD PT Mura Sempurna (Perseroda) Tahun anggaran 2021 senilai 10 milyar.
“kita masih pendalaman pengembangan melakukan mengumpulkan alat buktu, saksi, ahli, surat, petunjuk,”ucap Hamdan.
Sejauh ini saksi yang kita panggil lebih dari tiga orang, diantarannya mantan direktur BUMD Mura Sempurna Andriyanto, salah satu jajaran BUMD Sempurna Anton, Mantan Kaban BPKAD Zulkifli Idris serta Staf BUMD Mura Sempurna.
Saat ditanya kapan tindak lanjut kenaikan status dari penyelidikan ke penyidikan Hamdan menyampaikan secepatnya saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan saksi.(Ferry)