SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA.COM- Dua anggota Polres Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine yang dilaksanakan dua hari lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasi Humas, AKP Agus Hendri kepada wartawan di Mapolres Lubuklinggau, Kamis (21/07/2022).
“Kemarin untuk anggota ada cek urine. Ada dua anggota kita yang positif. Untuk barang bukti emmamg gak ada, cuma dia positif,” ungkapnya.
Mantan Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel ini menegaskan, kedua anggota yang positif tersebut telah dilakukan penindakan berupa penahanan. Dan segera akan disidang kode etik. Kedua anggota tersebut yakni Aipda S dan Briptu R. Orang nomor satu di Polres Lubuklinggau ini menegaskan, dirinya tidak mentolerir bila ada anggotanya yang terbukti narkoba.
“Pokoknya kalau ada anggota yang makai, kita tindak tegas. Pokoknya kita jadwalkan dengan mendadak tanpa memberitahukan jadwalnya kepada anggota, kita akan tes urine,” terangnya.
Tes urine juga akan dilakukan terhadap para PJU di Polres Lubuklinggau, termasuk Kapolres.