Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintangnusantara.com/wp-content/themes/darknews/single.php on line 43
SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA.COM- Polsek Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Mengajak dan menghimbau elemen masyarakat Berkomitmen dalam menghindari penyalahgunaan Narkoba dan melarang KARHUTLA membuka lahan dengan cara dibakar
Sabtu 23/7/2022 Kapolsek Megang Sakti IPTU Fauzan Aziman saat diwawancarai dengan ramah menjelaskan dituangkannya terkait tentang bahaya penyalahgunaan narkoba
“Untuk antisipasi menghindari penyalahgunaan Narkoba dan Miras akibat dari hiburan atau pesta hajatan maka
Kita dari Polsek menghimbau kepada warga masyarakat Megang Sakti, mari satu pemahaman bahwa acara hajatan masyarakat yang mana dilarang,
Yaitu acara yang kegiatannya berpotensi menimbulkan pelanggaran aturan, atau bertentangan dengan Norma Agama, Adat-istiadat, terlebih yang mengarah ketindak pidana, seperti pesta narkoba, miras, dan perjudian dan bentuk kriminal lainnya.
Kemudian Kapolsek melanjutkan terkait Karhutla diwilayahnya menjelaskan
“Karhutla, kita melarang masyarakat maupun perusahaan membuka lahan dengan cara dibakar ataupun menimbulkan Hotspot,
Kami tetap berupaya pencegahan atau penindakan sebagaimana yang sudah diamanatkan dan diperintahkan oleh pimpinan.
Perlu diketahui pihak Polsek sudah melakukan berbagai Langkah termasuk menghimbau serta mensosialisasikan supaya masyarakat lebih berperan aktif dalam pencegahan.
Kemudian kami juga menyampaikan dampak yang diakibatkan,juga jerat hukum bagi pelakunya melalui anggota Babinkamtibmas kami dilapangan. Tegas Kapolsek (Ferry)