Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/bintangnusantara.com/wp-content/themes/darknews/single.php on line 43
SUMATERA SELATAN INDONESIA -BINTANG NUSANTARA.COM-Berdirinya Vihara Bagi umat Budha memang di butuhkan bagi penganut agama Budha karena merupakan tempat ibada,ini bakal berdirinya Vihara di lingkungan mayoritas umat muslim hampir 100 persen di lingkungan rt 01 Kelurahan Kayu Ara kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Di Persoalkan warga
Ditelusuri wartawan Bintang Nusantara.com (29/6/2022) kisaran pukul 15.00 WIB untuk memastikan bangunan yang akan didirikan Vihara terlihat diareal bagian depan tertutup pagar seng rapat, lalu awak media berhasil berkomunikasi dengan salah satu masyarakat yang ada di dalam areal bakal dibangunkan Vihara menjelaskan
“Betul disini akan didirikan Vihara,” Ungkap salah satu masyarakat yang mengaku PK disana
Lalu awak Media mengatakan apakah masyarakat yang mayoritas umat muslim menyetujui berdirinya vihara di sini
Lanjutnya,”Untuk perizinan sudah lengkap dan perlu diketahui ini punya inisial (IN) pimpinan hotel Semart kota Lubuklinggau diketahui untuk para pekerja(Karyawan) bangunan vihara didatangkan dari wilayah medan,”Papar
Lalu awak Media menelusuri salah satu toko agama Samsila menyangkan jika berdirinya vihara disana takut menimbulkan polemik dikarenakan mayoritas dilingkungan hampir seluruh umat muslim dulu diketahui dulu pernah juga ingin dibangun kan vihara tapi tidak terjadi
“Saya menyangkan jika disana didirikan vihara takutnya nanti akan menimbulkan polemik bagi warga baik dilingkungan Rt 01 atau pun warga khsus keluaraha Kayu Ara,dan perlu dipahami dahulu pernah ingin didirikan tapi gagal,” Ucap singkat toko Agama Samsila.
Menanggapi hal tersebut wartawan berkomunikasi langsung dengan Asisten satu Lan Bahar dirinya belum mengetahui akan berdirinya vihar di sana,
“Saya belum mendapatkan informasi jika dilingkungan Kelurahan Kayu Ara Akan didirikan Vihara, perlu dipahami perizinan untuk membuat rumah ibadah harus mengantongi perizinan dari Tiga Menteri serta persetujuan warga sekitar,yang akan didirikan Vihara tersebut,” Tegas Asisten Lan Bahar (Ferry)