
MUSI RAWAS-Lantaran kondisi cuaca memasuki musim kemarau dan masa El Nino, sesuai prediksi BMKG, jatuh sejak awal Juli, Agustus, September dan besar kemungkinan hingga akhir Tahun 2023.
Akibatnya, kembali terjadi musibah kebakaran di Kabupaten Musi Rawas (Mura), tepatnya dilokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (2/9/2023).

Selain itu, ada lahan warga juga ikut terbakar yang tidak jauh dari TPA di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura. Diketahui luas lahan terbakar di TPA sekitar 8.000 M² (0,8 hektare), dan luas lahan terbakar milik warga sekitar 3 hektar, namun tidak ada korban jiwa, saat terjadi kebakaran tersebut.
Dengan adanya kebakaran tersebut, anggota Polsek Muara Beliti, Polres Mura, dengan sigap dan cepat langsung meluncur kelokasi untuk berupaya memadamkan api di TKP, dimulai sekitar pukul 18.20 WIB dan hasilnya api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (2/9/2023).
Selain itu, turut membantu memadamkan api para warga sekitar lokasi, hanya saja petugas damkar PT Agro Kati Lama (AKL), tiba dilokasi kebakaran sekitar pukul 20.00 WIB, sedangkan petugas BPBD Mura sekitar pukul 22.15 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui AKP Elan Maruli Sitompul SH saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).
“Iya, kemarin sore menjelang Magrib hingga tengah malam, kembali terjadi kebakaran. Kali ini kebakaran dilokasi TPA, di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kejadian musibah kebakaran tersebut bermula saat, mendapatkan informasi dari warga adanya terjadi kebakaran dilokasi TPA, di Desa Simpang Gegas Temuan.
Setelah menerima informasi tersebut, saya, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH, bersama dengan personel langsung meluncur mendatangi lokasi serta menghubungi pihak BPBD Mura dan Dinas Sat Pol PP Damkar Mura, untuk bersama-sama melakukan penanganan kebakaran tersebut.
Namun petugas BPBD Mura dan Dinas Sat Pol PP Damkar Mura, mengkonfirmasi masih ada giat serupa pemadaman kebakaran di Kecamatan STL Ulu Terawas dan Kecamatan Sukakarya, sehingga petugas akan datang setelah selesai melaksanakan pemadaman di lokasi tersebut.
Oleh sebab itu, langsung melakukan antisipasi bersama personel segera bertindak cepat berkoordinasi meminta bantuan dengan menghubungi pihak PT AKL, untuk mengirimkan Unit Damkar, dan sekitar pukul 20.00 WIB, tiba dilokasi TPA dan bersama-sama personel Polsek Muara Beliti memadamkan api, dan sekitar pukul 22.15 WIB, Unit Damkar dari BPBD Mura, tiba dilokasi untuk membantu melakukan pemadaman api.
“Hingga pukul 23.00 WIB, kebakaran lokasi TPA berangsur memadamkan api, personel Polsek Muara Beliti, BPBD, Sat Pol PP Damkar serta warga setempat, hanya masih terus menangani sisa-sisa kebakaran,” jelasnya
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasi dari Zainudin penjaga TPA, bahwa bermula kebakaran terjadi di lahan yang baru dibuka milik Lubis warga Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, yang lokasinya bersebelahan dengan lokasi TPA.
Lantaran angin bertiup kencang mengakibatkan api meluas membakar sampah-sampah di lokasi TPA, hingga saat kejadian kebakaran pemilik lahan tidak datang dilokasi kebakaran.
“Akibat dari kebakaran tersebut, diketahui luas lahan terbakar di TPA sekitar ± 8.000 M² dan luas lahan terbakar milik warga sekitar ± 3 hektar, namun tidak ada korban jiwa, saat terjadi kebakaran tersebut. Saat ini mengenai terjadi kebakaran tersebut masih dilakukan pendalaman, sebab awalnya,” tuturnya.(Tim Bintang Nusantara)