
Bintang Nusantara com – Berkembang nya informasi “MARKUS” alias makelar kasus ini mulai tercium dari kasus Bimtek, tahun 2021 Dinas DPMD Kabupaten Musi dan ini disinyalir akan terjadi kembali tahun 2023 terhadap kasus atas dugaan penyimpangan di lingkungan Bagian Kesra. Sekretariat Daerah (Setda) Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Mendapatkan tanggapan serius dari mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Kota lubuklinggau.
Melihat dari sebelum nya tahun 2021 sempat menghebohkan publik saat bergulirnya kasus DPMD, mengenai kegiatan BIMTEK Mura yang dilaksanakan oleh para Kepala Desa (KADES) Se-Musi Rawas ke Kota Bandung.Kamudian publk bertanya tanya kemana tenggelamnya kasus Bimtek yang sempat menghebohkan itu.
Kemudian dari fakta lapangan yang berhasil dihimpun, bakal kembali terjadi terkait dua laporan yang disampaikan oleh masyarakat menggunakan Lembaga LSM mengenai dugaan penyimpangan Korupsi di Bagian Kesra. Sekretariat Daerah (Setda) disinyalir adanya Markus alias makelar kasus untuk lobby Jaksa di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Menyikapi dari itu mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) lubuk linggau secara Prespektif atau sudut pandang. Saipul Zuhri saat dikonfirmasi Sabtu 29 April 2023 menegaskan dan berharap kepada. Kejaksaan agar bersikap profesional mengenai laporan yang disampaikan oleh masyarakat, kelompok dan LSM mengenai atas dugaan korupsi di tubuh pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
“Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, agar bersikap profesional dalam penanganan kasus, khusus nya Bagian Kesra.(Setda) Mura dan mengkroscek kembali terkait dengan kasus Bimtek tahun 2021 yang sempat menghebohkan publik.
Saat ditanya mengenai MARKUS alias makelar kasus Saipul Zuhri menjelaskan Saya yakin bahwa pihak kejaksaan ada strategi untuk mengetasi itu karena kenapa Kejaksaan tidak mungkin mau dikotori oleh MARKUS alias makelar kasus nanti kita lihat apa langkah-langkah yang akan di ambil oleh pihak kejaksaan. ungkap Saipul.(Tim)