
Akhirnya dugaan pengrusakan Daerah Aliran Sungai Kelingi oleh oknum yang memperkaya diri sendiri tepat nya di wilayah Lingkungan RT 3 Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan mendapat tanggapan serius dan bakal menjadi prioritas dan atensi.
Saat diwawancarai disalah satu rumah warga 16/1/2024 di saksikan beberapa masyarakat Dodi Julianto Siaan yang merupakan calon anggota DPR RI 2024/2029 wilayah Sumsel I. membuat kesepakatan kepada masyarakat jika, ia diamanahkan rakyat akan segera menuntaskan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Saya memang sengaja turun ke lokasi Daerah Aliran Sungai Kelingi dan memastikan untuk meyakinkan masyarakat jika kedepan saya diamanahkan di DPR RI ini prioritas utama untuk membantu permasalahan warga yang sampai saat sekarang belum ada penyelesaian mengenai dugaan pengrusakan DAS Kelingi

Disini kami menilai ada dugaan oknum pelaku usaha ilegal yang dengan sengaja untuk memperkaya diri tanpa memikirkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Aliran sungai dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan diatur melalui PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai jelas diatur perlindungan terhadap sumber air.” Tegas Dodi Julianto Siaan. (Ferry)