
Bintang Nusantara com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, bagi masyarakat kelurahan Kayu Ara Kecamatan Barat 1, yang telah melaporkan mengenai Daerah Aliran Sungai Keling (DAS)i Dugaan rusaknya ekosistem sungai dan berdirinya bendungan silahkan datang ke kantor jangan Demo.
Berhasil dikonfirmasi Selasa 22 Agustus 2023 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau H. Rodi Wijaya menjelaskan warga kelurahan kayu ara silahkan saja datang ke kantor Dewan untuk menyampaikan aspirasi atas pengaduan yang disampaikan.
“Silahkan saja warga ke kantor permasalahan ini sudah saya sampaikan kepada komisi 1 Bagian lingkungan dan pengairan kemudian untuk berkoordinasi bisa ke komisi III dengan saudara Wansari, selaku ketua komisi atau anggota yang lainnya.
Menurut Rodi Wijaya. Karena ini sudah mulai memasuki tahun politik hendaknya masyarakat jangan melakukan Demo, silahkan datang saja ke kantor.” Ucapnya Ketua DPRD Kota Lubuklinggau dengan wartawan Bintang Nusantara.

Sementara itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (LSM-LPKP). Zahrin mengungkapkan. Menyangkan wakil rakyat yang sepatutnya diamanahkan menerima aspirasi masyrakat yang sudah berusaha melaporkan secara tertulis dalam lampiran sudah ada puluhan tanda tangan warga terkesan DPRD lamban respon.
“Ini ada apa dengan wakil rakyat Lubuklinggau pemberitaan sudah viral mengenai Daerah Aliran Sungai Kelingi dugaan rusaknya ekosistem dan berdirinya bendungan ilegal dan pemanfaatan sumber air bersekala besar untuk kepentingan pribadi oleh oknum memenuhi kebutuhan kolam ikan, hal ini sudah dilaporkan masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau, kok masih saja belum ada respon atau ke lokasi,” tegas Zahrin terkesan agak heran. (Tim Bintang Nusantara)