
Giat Unit Pidsus Dipimpin langsung Kepala Unit Pidana Khusus.Harun beserta personel melakukan pengecekan sehubungan adanya video youtube chanel BINTANG NUSANTARA ONLINE dengan link : https://youtu.be/b7fo-ZLB11M?si=zYeMGv3XU9nUXyLB. Perihal adanya galian C illegal di Lingkungan Kel. Ulak Lebar Kec. Lubuk Linggau Barat II, kota Lubuk Linggau.
Pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023 sekira pukul 13.30 wib bertempat di Jalan Ulak Lebar Kel. Sidorejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, kota Lubuk Linggau.
- Dari hasil pengecekan di lokasi dan wawancara terhadap pemilik lahan yakni Ustadz Indra, pasir batu (sirtu) / koral pasir yang diambil digunakan oleh warga yang bernama Andi untuk menutupi lahan yang becek tempat di letakkan alat berat yang digunakan untuk pembangunan jalan lingkar barat.
- Adapun masyarakat yg mengambil batu di sungai yakni atas inisiatif warga sendiri guna membantu pembangunan Masjid dan pondok pesantren di dekat areal tersebut.
3.TIDAK ADA AKTIFITAS PENAMBANGAN SEPERTI YG DIBERITAKAN

Kegiatan sebagaimana di dalam video hanya aktifitas masyarakat untuk menutupi areal yang becek, sedangkan alat berat tersebut merupakan alat yg digunakan untuk pembangunan jalan lingkar barat dan dipinjam serta diminta tlong oleh warga untuk mengambil koral guna menutupi areal yang becek.(Ferry)